Tim Pekat Malam Tahun Baru Amankan 2 Pasangan Illegal dan Jackpot
Lubuk Basung, KABA12.com --- Tim razia gabungan yang Pemkab. Agam berhasil mengamankan dua pasangan ilegal, 2 mesin judi jackpot dan 5 Kg koin jackpot di saat malam pergantian tahun 2017-2018, Senin (01/01) dini hari.
Kedua pasangan ilegal tersebut yakni, N (47) warga Kabupaten Tanah Datar berpasangan dengan H (53) warga Muaro Jambi, Jambi dan Y (28) warga Padang Pariaman berpasangan dengan MM (29) warga Padang Pariaman.
“Kedua pasangan ilegal tersebut diamankan tim gabungan saat berada dalam kamar di penginapan New Tropikal di pinggiran Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Agam, Yul Amar, Senin (01/01).
Dijelaskan, kedua pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti surat nikahnya, dengan terpaksa diamankan ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita akan memanggil pihak keluarga kedua pasangan tersebut dan mereka akan membuat surat pernyataan diatas matrei 6000,”katanya.
Yul Amar menambahkan, selain mengamankan dua pasangan ilegal tersebut, tim gabungan juga berhasil mengamankan dua unit mesin judi jackpot di Koto Batu Kecamatan Lubuk Basung.
“Kita juga mengamankan 5 kg koin Jackpot di salah warung warga di Cumateh Sunga Jariang Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung,” katanya.
(Ardi)
Tidak ada komentar: