Negosiasi DPRD Berhasil, Pembongkaran Ditunda 1x24 Jam
Bukittinggi, KABA12.com --- Sejak
pukul 09.00 WIB tadi, proses pembongkaran Stasiun mulai dilakukan. Satu per
satu rumah yang beridir di atas aset PT. KAI diruntuhkan. Berbagai protes keras
warga pun terus diterima PT. KAI.
Beberapa warga pun terus berupaya
menghentikan kerja alat berat yang terus melaksanakan tugasnya. Bahkan Dedi,
manager aset PT. KAI Divisi Regional II Sumbar, sempat beberapa diprotes warga
dan terpaksa diamankan.
Beberapa jam berlalu, DPRD
Bukittinggi yang terus mengawasi pembongkaran ini, akhirnya dapat menemui
Kepala PT. KAI Divisi Regional II Sumbar, Sulthon.
Dalam pembicaraan singkatnya,
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Yontrimansyah,
Ketua komisi III, Rusdy Nurman dan anggota DPRD Edison, melakukan negosiasi
dengan PT. KAI untuk menghentikan dan menunda pembongkaran.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny
Yusrial meminta atas nama warga stasiun, untuk menunda pembongkaran dan
memberikan waktu untuk warga terdampak untuk melakukan pengosoangan rumah
mereka sebelum dibongkar.
"Kami meminta agar ditunda
1x24 jam supaya warga bisa mengosongkan rumahnya sebelum dibongkar,"
jelasnya.
Alhasil, negosiasi atas dasar
kemanusiaan itu pun sukses. Kepala PT. KAI Divisi Regional II Sumbar, Sulthon,
sepakat untuk ditunda dan memberikan waktu 1x24 jam untuk pengosongan.
"Kami sepakat untuk menunda
pembongkaran. Dalam waktu 1x24 jam diharapkan warga dengan legowo mengosongkan
rumah mereka. Setelah itu, kami akan lanjutkan pembongkaran ini. Penundaan ini
dijamin langaung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi," pungkasnya.
Setelah negosiasi singkat itu,
surat permohonan penundaan itu langsung dibuat. Pembogkaran dihentikan setelah
surat itu ditandatangani.
(Ophik)

Tidak ada komentar: