SKP2D Agam Amankan 4 Jackpot dan Miras
Lubuk Basung, kaba12.com --- Tim SKP2D Kabupaten Agam mengamankan 4 unit mesin jackpot, 46 koin jackpot dan minuman keras jenis tuak sekitar 10 litter dalam razia pekat yang digelar di Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Ampek Nagari, Kamis malam (01/03).
Kadis Pol PP dan Damkar Agam, Dandi Pribadi diwakili Kabid Pengembangan Kapasitas, Aliyas menjelaskan, dalam razia pekat tersebut, tim SKP2D Kabupaten Agam dibagi menjadi dua tim. Dari hasil razia tersebut tim B berhasil mengamankan 4 unit mesin jackpot dan 46 koin jackpot.
"Tim B mengamankan 4 unit mesin jackpot. 2 unit berukuran besar dan 2 unit berukuran kecil. Mesin jackpot tersebut diamankan disalah satu rumah warga di Jorong Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung. Sedangkan untuk 46 koin diamankan di Jorong Parit Rantang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung,"kata Aliyas didampingi Kasi Hubungan Antar Lembaga sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) M. Arnis.
Sementara itu, tim A berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sekitar 10 litter, 6 stik bilyard, 17 bola bilyard, 6 peluncur dan satu segita di Jorong Koto Tenggah Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung.
"Untuk saat ini barang bukti diamankan fi mako Satpol PP dan Damkar Agam. Dan untuk selanjutnya akan kita serah ke Polres Agam untuk proses lebih lanjut,"ujarnya.
(Ardi)


Tidak ada komentar: