Header Ads

Pemandangan Umum Fraksi Dijawab, DPRD Bentuk Pansus


Bukittinggi, KABA12.com --- Wakil Walikota mewakili Walikota Bukittinggi, menjawab pemandangan umum fraksi tentang ranperda pengelolaan barang milik daerah. Jawaban tersebut, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (02/03).

Rapat Paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua, H. Trismon, dihadiri Wakil Walikota, Irwandi, unsur Forkopimda, sejumlah anggota dewan, Kepala OPD, Camat Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.

Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, dalam jawabannya menyampaikan, saran dari seluruh fraksi, memperlihatkan konsistensi dan komitmen DPRD Bukittinggi, dalam mendorong percepatan proses perwujudan tata kelola pemerintahan bagi kota Bukittinggi.

Beberapa pertanyaan dijawab Wakil Walikota secara sistematis. Diantaranya, terkait, nilai aset yang tercatat dalam laporan keuangan tahun 2016, sebesar Rp 1,8 triliun. Seluruh nya tersebar di seluruh SKPD dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, dan kontruksi dalam pengerjaan dan sejumlah aset lainnya.

"Sejumlah aset yang menjadi pertanyaan dari beberapa fraksi, akan kita tata secara menyeluuh jika statusnya sudah jelas dan dihibahkan kepada pemerintah kota Bukittinggi. Salah satunya aset yang ada di belakang eks Lembaga Pemasyarakatan, khususnya perumahan pemda. Terkait aset yang digunakan masyarakat, sesuai aturan yang ada, dapat digunakan dengan mekanisme sewa," ujarnya.

Pengelolaan barang milik daerah, memang tidak dapat dibedakan tingkat perhatiannya dari pengelolaan keuangan daerah. Beberapa permasalahan pengelolaan BMD terus akan dibenahi dan butuh dukungan legislatif.

"Beberapa persoalan yang harus diupayakan diantaranya, penyediaan alokasi anggaran untuk peningkatan SDM pengelolan BMD, penyediaan aplikasi berbasis IT yang terintegritas dengan keuangam daerah, peningkatan alokasi insentif bagi pengurus barang SKPD dan pengelola, komitmen kepala OPD selaku pengguna anggaran, proses penghapusan ase yang sudah rusak berat serta konsistensi dalam dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah," ungkap Irwandi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, jawaban Walikota yang disampaikan Wakil Walikota tersebut, menjadi bahan pertimbangan bagi anggota dewan, dalam melakukan pembahasan ranperda pengelolaan barang milik daerah ini. Selanjutnya dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas ranperda ini.

"Anggota dewan sepakat untuk dibentuk dua panitia khusus. Keduanya akan membahas tiga poin, terkait ranperda pengelolaan badan milik daerah, pokok pikiran anggota dewan dan ranperda inisiatif. Satu pansus akan bahas pokir dan ranperda inisiatif, sedangkan satu pansus lainnya, akan membahas khusus ranperda badan milik daerah," ulasnya.

(Ophik)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.