Header Ads

Mutasi Jajaran Disdikbud. Agam Berlanjut. Lebih 4 Tahun Menjabat Dimutasi

Lubukbasung, KABA12.com --- Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam menggelar mutasi dan rotasi ASN tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama masih berlanjut. Pasalnya pihak dinas pendidikan telah mengusulkan SK para guru yang akan dilantik tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam.

Hal ini diungkap Kadisdikbud Agam Isra pada KABA12.com saat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan pemindahan ini dilakukan untuk penyegaran ASN di sekolah, karena sudah lebih dari tujuh tahun tenaga guru tidak dilakukan penyegaran. Selain itu pihak Disdik ingin memeratakan penempatan ASN di seluruh sekolah di kabupaten Agam.

“Kali ini pelantikan akan kita lakukan terhadap pengawas dan beberapa orang kepala sekolah. Ini bentuk penyegaran bagi ASN yang sudah lama bertugas ditempat yang lama dan motivasi bagi mereka untuk lebih meningkatkan kinerja,” sebut Isra.

Menurut dia nantinya sekitar 20 orang lebih guru di Agam akan dilakukan mutasi atau pemindahan tugas. Direncanakan, pelantikan akan dilakukan Selasa (13/02) setelah zuhur.

“Sejak Jumat 26 Januari lalu sudah 48 ASN yang kita lantik, baik itu rotasi maupun mutasi,” ujarnya.

Isra menambahkan, untuk jabatan kepala sekolah hanya memiliki 4 tahun masa jabatan. Jika melebihi dari ketentuan tersebut akan berdampak terhadap data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah dan guru yang bersangkutan yang terancam tidak lagi menerima tunjangan.

(Jaswit)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.