Header Ads

Musrenbang Kecamatan di Agam Gunakan E-Planning

Lubukbasung, KABA12.com --- Untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan, pemerintah daerah gelar forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.


Penyusunan RKPD juga menjadi masukan untuk penyusunan RKP, khususnya yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan daerah. Penyusunan RKPD tersebut di lakukan berbasis e-Planning melalui koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.


Seperti di kabupaten Agam tahun ini, akan menggunakan aplikasi tersebut dalam penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan kabupaten agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat dan tepat.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemkab Agam, musrenbang RKPD di kecamatan akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 12 hingga 15 Februari 2018.


"Secara prinsip alurnya sama dengan musrenbang tahun sebelumnya. Bedanya, tahun lalu masih manual menggunakan kertas, sekarang sudah menggunakan aplikasi e-planning yang bisa diakses dimana saja menggunakan smart gadget/android," kata Welfizar Kepala BAPPEDA Agam pada KABA12.com usai rapat persiapan pelaksanaan musrenbang di kantornya, Jumat (09/02).


Welfizar menjelaskan, pelaksanaan musrenbang akan diturunkan tim fasilitator yang akan mendampingi jalannya penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Seperti, staf ahli bupati, asisten sekda, BAPPEDA, BKD, DPMN, KOMINFO dan seluruh OPD.


"Semua OPD dihadirkan bersama dengan masyarakat berkoordinasi dan bermusyawarah," jelasnya.


Dilain pihak, Sekab Agam Martias Wanto meminta seluruh OPD untuk serius dan mempersiapkan dengan matang rencana kerja yang akan disampaikan kepada masyarakat dalam musrenbang tersebut.


"Karena ini baru menggunakan aplikasi, semua tercatat, termonitor dengan aplikasi tidak bisa naik di jalan. Untuk itu menjelang turun, masing-masing OPD harus bisa menyampaikan mengarahkan renja kepada masyarakat dan juga menginventarisir antara kewenangan kabupaten dan kewenangan nagari sehingga tidak ada tumpang tindih. Kita berharap penyelenggaraan musrenbang berjalan lancar," harapnya.


(Jaswit)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.