Header Ads

Banggar DPRD Pasuruan Pelajari Implementasi Program Non Tunai

Bukittinggi, KABA12.com --- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pasuruan, Provinsi  Jawa Timur mengadakan kunjungankerja ke DPRD Bukittinggi, Senin (05/02). Rombongan yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Kota Pasuruan H.Ismail M. Hasan itu disambut Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H.Trismon didampingi Ketua Komisi I, M .Nur Idris, anggota dewan Fauzan Haviz, Sekwan Hermansyah, Kabag Humas Jondri, Kabag Umum Deded Krisnaldi dan unsur Sekretariat lainnya.

Ketua Banggar DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail M. Hasan menjelaskan, selain bersilaturahmi dengan anggota DPRD Kota Bukittinggi, kedatangannya bersama rombongan, bertujuan mempelajari tentang proses pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada Organisasi Kemasyarakatan, kelompok masyarakat dan tentang implementasi surat edaran Mendagri mengenai Program Non Tunai.

“Kami pun ingin mengetahui tentang penyampaian pokok pikiran (Pokir) anggota dewan kepada Eksekutif. Karena Pokir itu menjadi dasar Pembahasan Musrenbang tahun 2018 untuk anggaran 2019,” jelasnya.

Ismail menambahkan, Pokir banggar DPRD Kota Pasuruan Rp 300 juta untuk anggota dan Rp 500 juta untuk unsur pimpinan. Sementara, APBD Kota Pasuruan tahun 2017 sebesar Rp 1,7 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 105 milyar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H.Trismon, mengungkapkan khusus untuk pokir anggota dewan, diserap dari pelaksanaan kunker anggota dewan ke daerah pemilihan, baik secara berkelompok maupun perorangan . Untuk anggaran pokir anggota dewan kota Bukittinggi sebesar Rp 750 juta untuk anggota dan Rp 1 milyar untuk unsur pimpinan.

“Dari hasil kunker ditambah hasil musrenbang, kita susun program atau kegiatan prioritas yang tidak terampung dalam program pemerintah. Hal itu yang kita masukkan ke dalam pokir anggota dewan,” ujarnya.

Ketua komisi I DPRD Bukittinggi, M.Nur Idris memaparkan, pemberian bansos disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, kota Bukittinggi sendiri juga telah mulai melaksanakan Program Non Tunai.

“Pemko dan DPRD kota Bukittinggi telah mengimplementasikan Program Non Tunai untuk tujuh pengguna belanja APBD tahun 2018. Diantaranya,SPPD Luar dan Dalam daerah, Alat Kelengkapan Kantor, Barang Cetakan, TPP dan Makan Minum,” ungkapnya.

(Ophik)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.