Header Ads

Dilaporkan ARAK Walikota Siap Diperiksa Kejaksaan

Bukittinggi, KABA12.com --- Walikota Bukittinggi mengaku siap jika pemko Bukittinggi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri. Hal ini terkait adanya laporan oleh ARAK ke Kejari karena disinyalir pemko "bermain" anggaran dalam pembangunan pasar penampungan di Pasar Atas.

Ramlan Nurmatias menegaskan, proses pembangunan penampungan sudah sesuai aturan dan penggunaan dana BTT dari APBD 2017 sebesar Rp 1,8 milyar pun sudah dikonsultasikan kepada BPKP, BPK pusat dan Kemendagri. Pemko pun siap diperiksa dengan dokumen yang lengkap.

"Laporan itu kami hargai, karena negara ini negara hukum. Kami pun siap diperiksa. Seluruh dokumen lengkap. Kami bekerja sudah sesuai aturan dan tak lain tak bukan demi kepentingan masyarakat, khususnya pedagang agar dapat segera berjualan di penampungan," tegasnya.

Walikota memaparkan, untuk pembangunan penampungan di areal parkir depan Mesjid Raya menggunakan bantuan dana CSR dari pihak ketiga, BUMN dan BUMD. Pemerintah posisinya sebagai perencana dan pengawasan.

"Kami sudah berusaha maksimal mencari donatur untuk penampungan. Pemko nantinya menerima hibah barang setelah semua selesai dibangun," jelasnya.

Terkait pembangunan jembatan, Ramlan menjelaskan bahwa kondisinya memang sudah tidak layak untuk digunakan. Jembatan atau janjang itu pun memang harus direnovasi karena akan menjadi akses bagi pedagang dan pembeli nantinya.
"Jika tidak diperbaiki, resikonya terlali besar. Pembangunannya juga sudah sesuai hasil pembicaraan dengan pedagang," tambahnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bukittinggi, melaporkan pemko Bukittinggi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penggunaan dana BTT untuk penampungan. ARAK menilai, penggunaan dana BTT tidak sesuai aturan. Selain itu, ARAK juga mensinyalir adanya dugaan mark up oleh pemko untuk pembangunan pasar penampungan Pasar Atas tersebut.

(Ophik)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.